Selasa 07 Feb 2023 23:58 WIB

Indonesia dan Empat Negara Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO

Usulan bersama Indonesia dan empat negara untuk melindungi warisan budaya takbenda

Perajin menata busana kebaya bordir buatannya di rumah produksi Livyla Kebaya, Malang, Jawa Timur. Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Perajin menata busana kebaya bordir buatannya di rumah produksi Livyla Kebaya, Malang, Jawa Timur. Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kelima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan ini mengusulkan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.

"Proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 2021," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa.

Hilmar menjelaskan pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia kala itu membicarakan pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah yakni salah satunya kebaya.

Ia menuturkan setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang turut memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya ini.

Sementara itu, untuk mekanisme nominasi bersama atau joint nomination sendiri telah dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai upaya merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 atau Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

UNESCO 2003 merupakan upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati keragaman budaya serta memberikan pengakuan terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Adanya mekanisme nominasi bersama, Hilmar menegaskan penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukan pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya.

Ia mengatakan mekanisme nominasi bersama ini justru merupakan kontribusi negara pihak pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas.

Ia melanjutkan, pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama juga sekaligus menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek pun menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023.

Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya.

Kegiatan tersebut juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN.

Hilmar berharap melalui adanya workshop yang melibatkan keempat negara termasuk dari budayawan dan komunitas kebaya maka akan dapat memberikan gambaran mengenai tujuan ICH UNESCO.

Ia turut berharap tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu warisan budaya takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual.

"Ini melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut," tegas Hilmar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement