Usai Ditertibkan, PKL Tanjung Mas Semarang Segera Direlokasi
Red: Yusuf Assidiq
Petugas Satpol PP membongkar lapak milik pedagang saat penertiban pedagang kaki lima (ilustrasi) | Foto: Antara/Oky Lukmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANg -- Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bawah flyover Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, ditertibkan. Tidak ada perlawanan dari pedagang sehingga petugas Satpol PP langsung merobohkan bangunan PKL.
Selanjutnya, petugas memasang garis polisi agar kawasan itu tidak ditempati lagi untuk berjualan. Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan Pemerintah Kota Semarang berencana membangun taman sepanjang satu kilometer di kawasan bekas PKL tersebut.
"Pemerintah akan membangun taman dari Pos 1 sampai Pos 4 Pelabuhan. Panjangnya ada satu kilometer. Anggarannya total Rp 10 miliar. Maka digarap bertahap," katanya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, taman di bawah flyover Tanjung Mas itu digarap mulai Rabu (8/2/2023) dan diperkirakan rampung Agustus mendatang.
Ia menyebutkan tercatat ada 63 lapak PKL dan 29 lapak karaoke yang berada di kawasan itu dan harus dipindah karena ada pembangunan taman untuk mempercantik kawasan.
Lebih lanjut Fajar menekankan pihaknya tidak sekadar menggusur, namun sudah menyiapkan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang yang lapaknya terdampak pembangunan taman.
"Karaoke sudah kita persilakan untuk pindah di Pasar Kobong (Pasar Rejomulyo) atau Pasar Klitikan Terminal Penggaron. Pedagang silakan ke Pasar Kobong," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL dan Karaoke Pelabuhan Tanjung Mas Pardi menyebutkan pembongkaran lapak sudah sesuai prosedur dan melalui tahap sosialisasi.
Karena itu, kebanyakan pedagang dan pemilik karaoke telah berinisiatif untuk membongkar sendiri lapaknya, dan menunggu arahan untuk relokasi ke tempat yang baru.
"Kita itu pokoknya ikut aturan saja, Yang penting semua aman, nyaman, dan dimanusiakan," jelas dia.