REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Samsat Kawin akan kembali hadir memberikan pelayanan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Samsat kawin ini dihadirkan untuk memudahkan karyawan mengurus pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar Dedi Taufik Kurohman mengatakan, Samsat Kawin ini merupakan akronim “Samsat Kawasan Industri”. Sebagaimana namanya, layanan ini menyasar karyawan di kawasan industri agar tidak perlu izin dari pekerjaan atau menunggu waktu libur untuk mengurus pajak kendaraan ke kantor induk Samsat.
“Tim Pembina Samsat Majalengka membuat layanan berlokasi di area pabrik atau industri di Kabupaten Majalengka,” kata Dedi, Rabu (8/2/2023).
Meskipun sasaran utamanya karyawan di kawasan industri, Dedi mengatakan, Samsat Kawin bisa juga dimanfaatkan warga sekitar. Sementara ini Samsat Kawin hanya dapat melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Rencananya Samsat Kawin akan dibuka di kawasan industri PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, PT Hansae Indonesia Utama, dan PT Shoetown Ligung Indonesia. Layanan ini disebut akan dihadirkan di akhir Februari ini, menyesuaikan dengan jadwal pembayaran gaji karyawan.
Menurut Dedi, pihak perusahaan menyambut baik upaya kolaborasi dari Tim Pembina Samsat Majalengka yang menghadirkan Samsat Kawin karena dinilai efektif. “Karyawan tidak perlu mengajukan izin, sehingga tidak mengganggu proses produksi. Pihak perusahaan juga menyediakan tempat yang representatif,” ujar dia.
Dedi mengatakan, inovasi perlu dilakukan menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat. Ia mengatakan, ada masyarakat yang merasa nyaman dengan layanan digital, ada juga yang masih konvensional.
Ke depan, Dedi berharap layanan di Samsat Kawin bisa ditambah. Layanan ini pun diharapkan bisa hadir di daerah lainnya.
“Ke depannya akan diupayakan pula agar dapat melaksanakan proses ganti STNK dan proses lainnya, berkoordinasi dengan pihak mitra Samsat lainnya. Lokasinya juga bisa diperluas, tak hanya di kawasan Majalengka. Jadi, ini bisa diadaptasi,” kata Dedi.