Rabu 08 Feb 2023 12:24 WIB

Pengadilan Korsel Perintahkan Beri Kompensasi kepada Korban Perang Vietnam

Pemerintah Korsel diperintahkan memberikan kompensasi sekitar 30 juta won

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Perang Vietnam. Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memerintahkan pada Selasa (7/2/2023), agar pemerintah memberi kompensasi kepada korban Vietnam selama Perang Vietnam pada 1970-an.
Foto: National Geographic
Perang Vietnam. Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memerintahkan pada Selasa (7/2/2023), agar pemerintah memberi kompensasi kepada korban Vietnam selama Perang Vietnam pada 1970-an.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memerintahkan pada Selasa (7/2/2023), agar pemerintah memberi kompensasi kepada korban Vietnam selama Perang Vietnam pada 1970-an. Sekitar 300 ribu tentara Korsel bertempur bersama pasukan Amerika Serikat (AS).

Putusan itu menandai pengakuan hukum pertama atas pertanggungjawaban Seoul atas kekejaman selama perang. Tindakan ini berpotensi membuka jalan bagi korban lain untuk mencari kompensasi atas perang di Vietnam.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pemerintah untuk memberikan kompensasi sekitar 30 juta won dan dana tambahan untuk penundaan kepada Nguyen Thi Thanh. Dia selamat dari pembunuhan warga sipil oleh pasukan Korsel selama perang tersebut.

Sosok yang kini berusia 63 tahun telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah Korsel pada 2020. Dia meminta sekitar 30 juta won sebagai kompensasi karena kehilangan anggota keluarganya dan dirinya sendiri menderita luka. Saat itu marinir Korsel membunuh sekitar 70 warga sipil di kampung halamannya di provinsi Quang Nam, Vietnam tengah, pada 1968.