Kepergok, Pencuri Isi Kotak Amal Masjid Ditangkap Warga Semarang

Red: Yusuf Assidiq

Ilustrasi Pencurian Kotak Amal
Ilustrasi Pencurian Kotak Amal | Foto: Foto : MgRol112

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang pencuri yang sudah beberapa kali beraksi mengincar uang di dalam kotak amal masjid di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap. Ia kepergok warga saat sedang beraksi di Masjid Al-Ikhlas wilayah Candisari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka LK (34) warga Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap warga saat beraksi mengambil uang di dalam kotak amal Masjid Al-Ikhlas.

Menurut dia, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. "Aksi di Masjid Al-Ikhlas itu belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga," katanya.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Candisari untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut. "Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari," katanya.

Dari dua aksi terdahulunya, kata dia, pelaku berhasil mengambil uang dengan total Rp 240 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Terkait


Usai Ditertibkan, PKL Tanjung Mas Semarang Segera Direlokasi

PKL Menjamur di Semarang, Wali Kota Minta Lurah Tegas

Atasi Banjir Semarang, Menko PMK Minta Penguatan Tanggul dan Sodetan Sungai

Upaya Mengatasi Rob, DPRD Semarang : Perlu Terobosan Baru

Percobaan Penculikan Anak Juga Terjadi di Semarang, Polisi Langsung Selidiki

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark