Rabu 08 Feb 2023 13:18 WIB

Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Penyidik masih mendalami keterangan Bripda HS yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mansyur Faqih
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Densus Anti-Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membeberkan motif anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri berinisial Bripda HS melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59 tahun) di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Disebutkan, pelaku nekat karena ingin menguasai harta milik korban. 

“Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara perinci masalah ekonomi yang tengah dialami Bripda HS sehingga nekat melakukan perbuatan keji. Ia hanya mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari Bripda HS yang saat ini telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi. Terkait dengan apakah melakukan hal-hal sebelumnya, ini masih didalami," tegas Trunoyudo