REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan pihaknya telah menangkap seorang ibu berinisial IS (36), yang merupakan warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. IS ditangkap atas tuduhan membakar bayi yang baru dilahirkannya hingga gosong dan tewas.
"Jenazah bayi ditemukan dalam keadaan meninggal, dan kondisinya gosong karena 70 persen terbakar," kata Danang dikonfirmasi Rabu (8/2/2023).
Danang menjelaskan, mayat bayi ditemukan dalam kondisi gosong di dalam tungku rumah IS pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Penemuan mayat bayi tersebut berasal dari kecurigaan tetangga IS berinisial MT, lanyaran IS tidak terlihat keluar rumah sejak Jumat (3/2/2023).
MT kemudian berusaha mencari ke rumah IS, hingga menemukan banyak darah di kamar IS. Selanjutnya, MT memanggil rekannya ES untuk juga ikut masuk ke dalam rumah IS.
Curiga lantaran kamar IS dipenuhi darah, ES kemudian menuju dapur. Mata ES tertuju pada tungku yang dengan api yang masih menyala dan terlihat ada tangan bayi. Melihat itu, ES memberitahu perangkat desa setempat.
Warga setempat kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. "Karena ada laporan itu, kami langsung menerjunkan Tim Inafis ke lokasi untuk melakukan identifikasi. Ternyata benar, ada jasad bayi ditemukan dalam kondisi luka bakar 70 persen, dan sudah meninggal," ujarnya.