Kamis 09 Feb 2023 05:35 WIB

Lima Negara ASEAN Bersama-sama Usulkan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda

Lima negara ASEAN mengusulkan kebaya ke dalam daftar warisan budaya takbenda.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Foto: Dok. Pemkab Purbalingga
Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai salah satu busana tradisional perempuan membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture. Kelima negara tersebut, yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

"Proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Jakarta, pada 2021. Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan," kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek), Hilmar Farid, Rabu (8/2/2023).

Pertemuan itu juga membicarakan pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, yang salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi, kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya.

Hilmar juga menjelaskan, pengusulan itu dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination. Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003, yakni Convention for the Safeguarding of the ICH.