Rabu 08 Feb 2023 15:17 WIB

Anggota Densus Terlibat Pembunuhan, Pengamat: Momentum Reformasi Polri

Anggota Densus Bripda HS jadi tersangka pembunuhan ojek daring.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Rentetan kasus jerat oknum polisi. Anggota Densus 88 terlibat pembunuhan ojek daring.
Foto: Republika/berbagai sumber
Rentetan kasus jerat oknum polisi. Anggota Densus 88 terlibat pembunuhan ojek daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Densus 88, Bripda HS, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi daring di Depok. Selain itu, tersangka HS, ternyata memiliki rekam jejak pelanggaran dan tindak kriminal yang cukup panjang.

Pengamat hukum dan politik dari UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie menilai, kasus anggota Densus 88 yang membunuh dengan motif ekonomi seharusnya menjadi momentum penting melakukan reformasi. Tidak cuma bagi Densus 88, tapi bagi Polri.

Baca Juga

Apalagi, ia menekankan, Densus 88 menjadi satuan elit kontra terorisme. Yang mana, merupakan pasukan utama untuk menjaga keselamatan dan kedaulatan bangsa. Karenanya, akan menjadi sulit jika anggota-anggota Densus justru bermasalah.

Mulai dari memiliki latar belakang ekonomi yang rawan, bahkan menjadikannya berbuat kriminal, menipu, terlibat judi daring dan tindak kriminal lain. Ia menegaskan, reformasi kepolisian merupakan sesuatu yang harus terus disuarakan. "Mengingat kualitas anggota polisi yang bermasalah secara moral, tidak berintegritas, semuanya berpengaruh kepada penegakan hukum," kata Gugun kepada Republika.co.id, Rabu (8/2).