Rabu 08 Feb 2023 15:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Warga di SPBU Salembaran

K (42 tahun), warga Kota Tangerang menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Foto: Dok Polresta Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menciduk dua pelaku terduga pengeroyokan dan pembacokan terhadap warga berinisial K (42 tahun). Keduanya berinisial PE dan AT. Sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Salembaran, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/2/2023) dini hari WIB.

"Dua terduga pelaku berinisial PE (19) dan AM (19) ditahan, sementara L alias T masih di rawat di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang," ujarnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/2/2023).

Zain menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban berinisial K bersama dua rekannya datang ke warung makan yang tidak jauh dari SPBU Salembaran. Di warung tersebut, ada lima orang muda-mudi yang duduk di bangku sambil bermain kartu.