REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Digitalisasi mengubah lanskap dunia pekerjaan baik, semua yang serba otomasi dan cepat. Kondisi Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi dan mempercepat implementasi digitalisasi dalam dunia usaha dan pekerjaan.
Transisi dari pola konvensional ke digitalisasi dan komputerisasi mempengaruhi perkembanan dan dunia kerja.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, dalam Webinar Aptika Kominfo, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut Dave, menyampaikan transformasi revolusi Industri saat ini juga meningkatkan produktivitas. Industrialisasi semakin pesat, mengandalkan computer, kolaborasi teknologi siber dan otomatisasi.
Dia mengatakan era ini telah membuat kebutuhan akan keterampilan dan peningkatan kapasitas digital sangat diperlukan.
Dave menyarankan harus adanya strategi terbaik yang dikuratori dengan cermat untuk memperkuat kapasitas dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membantu semua masyarakat untuk mendapatkan manfaat penuh dari transformasi digital, di mana pun mereka tinggal dan apa pun tingkat pengembangan keterampilan digital mereka.
Dia mengatakan, Pemerintah mendorong agar angkatan kerja di Indonesia terus belajar dan meningkatkan keterampilannya untuk memahami penggunaan teknologi internet.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) sehingga mampu menembus pasar ekspor.
“Inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis sebagai sebuah cara pemanfaatan era digitalisasi,” kata Dave.
Baca juga: 4 Sosok Wanita yang Bisa Mengantarkan Seorang Mukmin ke Surga, Siapa Saja?
Dia menyampaikan sudah memberikan dukungan dalam rangka percepatan digitalisasi seperti UU Cipta kerja, edukasi digital melalui program kartu Pra Kerja, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait pembangunan SDM dan digitalisasi, dan Digitalisasi UMKM.
Dia mengatakan, secara khusus DPR sudah mendorong percepatan infrastruktur digital. Pemerataan dan perluasan akses internet. Tidak luput penerbitan regulasi terkait dukungan Digitalisasi dan juga pengawasannya secara berkelanjutan.
“Penguatan keamanan data karena itu sangat krusial. Literasi digital terkait persiapan era Digitalisasi. Tentu yang tidak kalah penting,” kata dia.
“Ini yang menjadi tantangan bahwa sangat diperlukan penyampaian literasi digital secara terus menerus kepada masyarakat. Kedua perlunya pemerataan infrastruktur digital dan transfer teknologi, serta adaptasi digital dalam dunia usaha,” tutupnya.