Rabu 08 Feb 2023 16:42 WIB

Kejahatan Jalanan di Titik Nol Yogya Diminta Diusut Tuntas 

Sekda DIY minta kasus kejahatan jalanan yang terjadi di titik nol Yogyakarta diusut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Konferensi pers kasus kejahatan jalanan atau klitih di Mapolda DIY, Yogyakarta. Sekda DIY minta kasus kejahatan jalanan yang terjadi di titik nol Yogyakarta diusut.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Konferensi pers kasus kejahatan jalanan atau klitih di Mapolda DIY, Yogyakarta. Sekda DIY minta kasus kejahatan jalanan yang terjadi di titik nol Yogyakarta diusut.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meminta kepada penegak hukum agar kasus kejahatan jalanan diusut tuntas sesuai proses hukum, meskipun pelakunya merupakan pelajar atau anak usia sekolah.

Hal ini disampaikan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyusul kembali terjadinya kejahatan jalanan di DIY, yakni di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. "Karena ini sudah kejadian, tentu (harus diusut tuntas)," kata Aji di Komplek Kepatihan, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Aji menyebut, proses hukum terhadap kasus kejahatan jalanan ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, juga sebagai pencegahan agar aksi serupa tidak dilakukan oleh orang lain.

"(Diproses hukum) Menjadi wilayah (wewenang) teman-teman dari aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan, agar ada efek jera kepada pelaku, dan membuat orang lain atau anak-anak (lain) itu tidak melakukan hal yang sama," ujar Aji.

Upaya pencegahan kejahatan jalanan di DIY, kata Aji, juga terus dilakukan. Baik itu edukasi, maupun patroli yang melibatkan berbagai instansi maupun kelompok masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

"Jadi kita ya pencegahan, kita juga lakukan supaya ada patroli biar anak-anak takut dan tidak melakukan (kejahatan jalanan). Tapi karena ini sudah kejadian, ya sudah, saya kira ini wilayahnya aparat penegak hukum (untuk mengusut tuntas)," jelas Aji.

Seperti diketahui, kejahatan jalanan terjadi di kawasan Titik Nol Kilometer dan beredar video di media sosial pada Selasa (7/2) malam yang memperlihatkan kejadian tersebut. Dalam video tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Video tersebut pun dibenarkan oleh Polresta Yogyakarta. Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kejahatan jalanan itu. "Masih lidik (penyelidikan)," kata Timbul saat dikonfirmasi Republika, Rabu.

Timbul menyebut, pihaknya bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut. Hingga saat ini, belum dipastikan korban maupun pelaku kejahatan jalanan tersebut.

"Polisi gerak cepat menindaklanjuti viralnya video diduga kejahatan jalanan di kawasan Titik Nol KM Yogyakarta," ujar Timbul.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, mohon doa dukungannya segera diungkap secepatnya," lanjut Timbul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement