REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi Rukun Warga (RW) di 1.610 RW se-Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Launching Polisi RW berlangsung lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Rabu (8/2/2023).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, Program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi Masyarakat di lingkungan RW tersebut.
"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan," ujar Zain.
Ia menambahkan, masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.