REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sejumlah sektor, baik pusat mapun daerah terus berupaya mempersiapakan diri dalam upaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), baik pra maupun pasca-pembangunan. Salah satunya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim yang telah mempersiapkan dan mengantisapasi jika terjadi di Ibu Kota Negara/ IKN.
Menurut Kepala Kepala BPBD Kaltim, H M Agus Hari Kesuma, untuk masalah bencana, pihaknya mempercayai hasil kajian dari Bapennas. Koordinasi antara BPBD dan Bapennas dalam penanggulangan bencana sudah berjalan baik.
"Kami sudah melakukan kajian dan antisipasi terkait dengan langkah penanganan jika terjadi banjir di sekitar wilayah IKN," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (8/2).
Untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di IKN, kata dia, BPBD melakukan penelitian dan pengkajian serta pelatihan tentang risiko-risiko yang biasa terjadi di IKN, seperti bencana longsor dan banjir.
Agus memastikan, terjadinya longsor di IKN, kemungkinan kecil karena berdasarkan hasil kajian dalam dokumen risiko penanggulangan bencana dari semua Kabupaten/Kota di Kaltim, ternyata yang sangat rawan bencana longsor hanya Kukar. Seperti banjir, longsor dan kebakaran hutan di wilayah Jonggon, Muara Muntai, dan Muara Kaman.
Sementara bencana banjir, kata dia, sering terjadi di daerah Panajam Paser Utara (PPU) dan BPBD sudah mempersiapkan desa tanggap bencana dengan melakukan pelatihan-pelatihan simulasi banjir.
Agus mengatakan, di Kaltim, bencana yang harus di antisipasi adalah bencana non alam. Hal ini disebabkan adanya pipa-pipa gas dan minyak milik Pertamina di Balikpapan yang sangat rawan dan harus benar-benar di jaga.
Pasalnya, jika meledak akan menimbulkan bencana non alam yang sangat besar. Kekuatan ledakannya bisa mencapai hingga 3 hingga 4 km, yang dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar. Seperti di sekitar perumahan di PPU juga cukup rawan terjadinya bencana non alam karena di sepanjang jalan di PPU dan dekat perumahan masyarakat banyak terpasang pipa-pipa gas.
Sangat dikhawatirkan, kata dia, jika masyarakat di PPU tidak mengetahui SOP dari penanganan pipa-pipa gas tersebut. Artinya perlu adanya sosialisasi pada masyarakat jika terjadi ledakan pipa maka bagaimana SOP yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk perlindungannya.
"Jika terjadi ledakan pipa di PPU maka ledakan akan berdampak sekitar 3 hingga 4 km saja wilayah IKN dan dalam mengevakuasi korban harus ke sekitar 5 km untuk jarak yang aman," katanya.