REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Cimahi mengungkapkan, ibu tiri dari AH (10 tahun) anak yang tewas dianiaya ayahnya Ade Bogel (37 tahun) di Cimahi turut mengalami tekanan dari suaminya. Sedangkan anak laki-lakinya berinisial AM (12 tahun) dirawat dk rumah sakit akibat penganiayaan yang terjadi di Jalan Pesantren, Kota Cimahi Senin (6/2/2023) kemarin.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, saat pelaku menganiaya anaknya, ibu tirinya berada di tempat yang sama. Namun, berada dalam tekanan dan tidak berani membantah atau menyanggah.
"Ketika dianiaya (anak) ada si ibu tiri. Ibu tiri juga di bawah tekanan, tidak berani membantah atau menyanggah pelaku. Pelaku temperamen," ujarnya di Mapolresta Cimahi, Rabu (8/2/2023).
Dia menuturkan, status ibu tiri dari para korban masih sebagai saksi. Penyidik akan mendalami keterkaitan ibu tiri dan tidak menutup kemungkinan dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara masih sebagai saksi. Kami akan mendalami kaitan ibu tirinya, tidak menutup kemumgkinan bisa menjadi tersangka," katanya.
Aldi menambahkan, pelaku pernah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian. Ia saat ini bekerja sebagai pengamen di wilayah Cipaganti Kota Bandung dan mengontrak di Jalan Pesantren.
"Pelaku pernah dua kali masuk penjara di kasus lain," katanya.
Dia menambahkan, kondisi anak yang selamat masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih. "Alhamdulillah membaik," katanya.
Tersangka Ade Bogel mengaku anaknya mengambil uang Rp 450 ribu darinya tanpa izin. Dia mengaku, uang tersebut akan dipakai untuk membayar kontrakan dan mengamen.