Rabu 08 Feb 2023 19:59 WIB

Takut Khilaf, Wakil Ketua MA Minta Dikritik

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto meminta semua pihak tak ragu mengkritiknya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto meminta semua pihak tak ragu mengkritiknya.
Foto: Republika/Muslim AR
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto meminta semua pihak tak ragu mengkritiknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto meminta semua pihak tak ragu mengkritiknya. Ia meyakini kritik yang membangun penting diberikan karena manusia bisa saja lupa atau khilaf.

Hal tersebut dikatakan Sunarto usai terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Posisi itu dilepaskan Andi Samsan Nganro yang memasuki pensiun. Sunarto tadinya menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Baca Juga

"Kami minta diawasi, dikoreksi, dikritik karena kita khawatir khilaf, lupa sehingga kami khawatir tidak dapat menjalankan amanah yang bapak ibu berikan," kata Sunarto dalam tayangan yang disimak pada Rabu (8/2/2023).

Sunarto menyatakan tidak ada kampanye hitam yang digunakan para kandidat sepanjang proses pencalonan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia mengklaim pemilihan itu hanya momen silaturahmi di antara para hakim agung.

"Berdasarkan pengamatan saya tidak ada satu kandidat pun menggunakan black campaign, tidak ada yang menjelekkan atau berkampanye destruktif. Itulah kelebihan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung," ujar Sunarto.

Sunarto menegaskan semua calon yang terlibat dalam pemilihan ini sebenarnya berniat baik dalam membenahi peradilan. Apalagi pasca MA didera kasus dugaan suap penanganan perkara.

"Pemilihan ini adalah sangat unik, punya karakteristik tersendiri karena sebenarnya semua kandidat adalah ingin berkontribusi lebih besar lagi kepada lembaga ini. Demi terwujudnya badan peradilan yang agung," ucap Sunarto.

Diketahui, Sunarto terpilih usai memperoleh 27 suara dalam pemilihan itu. Sedangkan tiga hakim agung lain gagal mengejar Sunarto yaitu Yulius (12 suara), Haswandi (3), dan Suryajaya (2). Ada 45 hakim agung, termasuk Ketua MA Muhammad Syarifuddin yang punya hak suara dalam pemilihan ini. Namun Syarifuddin memilih netral.

"Izinkan saya untuk tidak menggunakan hak saya untuk memilih. Siapapun nanti yang terpilih, itulah pilihan saya," ujar Syarifuddin.

Syarifuddin lantas berpesan kepada Sunarto agar terus menciptakan inovasi. Sebab jumlah perkara yang diajukan ke MA meningkat tiap tahunnya, kecuali di masa pandemi Covid-19.

"Saya berpesan agar senantiasa melakukan inovasi dan perubahan yang mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di MA melalui pemanfaatan teknologi informasi," ucap Syarifuddin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement