Suasana MPP Kabupaten Semarang Lengang, Begini Penjelasan Kepala DPMPTSP
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang saat meninjau dan melakukan monitoring Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/2). | Foto: Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kunjungan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) meninggalkan sejumlah catatan untuk mengoptimalkan pelayanan ke depan.
Selain masih ada sejumlah layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi, suasana MPP yang diluncurkan pada 16 Desember 2022 ini masih tampak lengang, meskipun sejumlah petugas gerai layanan sudah menunjukkan kesibukan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro yang mendampingi kunjungan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang mengaku, sejak dibuka (soft launching) pada 16 Desember, jumlah pemohonnya sudah mengalami peningkatan walaupun belum sesuai dengan yang diharapkan.
Ia ingin pengunjung MPP Kabupaten Semarang ini rata-rata bisa mencapai 200 orang per hari dengan mempertimbangkan jumlah gerai pelayanan yang ada. “Untuk saat ini, memang masih sekitar kisaran 50 – 60 orang per hari dan pada hari-hari tertentu bisa mencapai 75 orang per hari,” ungkapnya, Rabu (8/2).
Di MPP Kabupaten Semarang ini, jelas Soekendro, baru ada 23 gerai instansi vertikal dan OPD serta dua jasa perbankan. Dengan komposisi ini, MPP Kabupaten Semarang masih membutuhkan konter/gerai layanan yang lebih banyak.
“Karena ada beberapa gerai layanan OPD yang belum masuk namun sebetulnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas dia. Satu contoh, kata Soekendro, untuk layanan jasa pos.
Karena saat ini jika ada layanan yang membutuhkan materai harus keluar dan saat ini belum ada di MPP. Terkait saran pimpinan dewan, Soekendro juga sangat setuju agar semua layanan bisa selesai (tuntas) di MPP ini.
Termasuk adanya Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang jelas, seperti layanan SKCK. Hanya saja untuk layanan SKCK saat ini masih ada kendala dan ketentuan yang memang belum dapat diakses oleh bupati Semarang.
Karena kewenangan peralatannya masih ada pada Polri. Sehingga layanan yang diberikan pun masih terbatas pada layanan perpanjangan.
Nantinya, jika alat yang dipakai Polres Semarang sekarang sudah dihibahkan kepada pemda, sangat terbuka layanan pembuatan SKCK baru dan perpanjangan semua dapat dilakukan di MPP Kabupaten Semarang. “Tetapi insya Allah, ke depan itu bisa dilakukan di MPP ini,” tegasnya.