Kamis 09 Feb 2023 08:36 WIB

Bacok Mahasiswa di Cimahi, Dua Anggota Geng Motor Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Polisi minta geng motor bertobat jika tak ingin diberi SOP serupa.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ilustrasi Polisi ambi tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Polisi ambi tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menembak dua orang anggota geng motor di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas di Cibabat, Kota Cimahi. Mereka ditangkap karena membacok seorang mahasiswa berinisial AR pada akhir Januari lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan para pelaku menganiaya seorang mahasiswa berinisial AR di Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi pada akhir Januari lalu. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala dan bagian punggung.

Baca Juga

"Korban berada di depan gang bersama rekannya JF tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor bonceng tiga menanyakan apakah korban salah satu kelompok geng motor tertentu. Korban menjawab bukan namun para pelaku langaung menganiaya korban dengan celurit dan pecahan genteng," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan teman korban berinisial JF melarikan diri sehingga AR yang dianiaya dan mengalami luka bacok. Petugas pada 3 Februari berhasil menangkap pelaku GS di daerah Cibabat dan 4 Februari menangkap AB sedangkan satu pelaku lainnya AFA berstatus daftar pencarian orang.

"Tiga pelaku AFA sebagai joki, GS dan AB menganiaya korban. Barang bukti celurit, kendaraan, pecahan genteng dan beberapa pakaian," katanya.

Aldi mengatakan mereka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Ia menambahkan pelaku bukan orang sekitar dan saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.

"Pelaku dari kelompok geng motor GBR.

Random saja motifnya dan dipengaruhi alkohol," katanya.

Ia mengatakan pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Aldi melanjutkan para pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga tim di lapangan melakukan tindakan tegas demi melindungi petugas dan masyarakat sekitar.

"Para pelaku kejahatan jalanan, kami berkomitmen melakukan tindakan tegas sesuai SOP yang kami miliki. Kami berkomitmen menindak tegas kepada pelaku kejahatan jalanan," katanya.

Ia mengimbau kelompok-kelompok bermotor yang hendak berbuat kejahatan untuk bertobat. "Mari bertobat hentikan tindakan yang merugikan orang lain," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement