Kamis 09 Feb 2023 11:38 WIB

Hari Pers Nasional, Media Massa Diharapkan Bantu Literasi Anak

Peran pers dalam media massa kian luas di era keterbukaan informasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nora Azizah
Peran pers dalam media massa kian luas di era keterbukaan informasi.
Foto: Republika/Prayogi
Peran pers dalam media massa kian luas di era keterbukaan informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan produk media massa membantu literasi anak. Sebab, peran pers semakin luas di era keterbukaan informasi. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menanggapi Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari. Ia berharap media menjadi paling terdepan sekaligus mampu menyaring informasi yang tersaji kepada anak. 

Baca Juga

"Harapan terbesar orang tua adalah pers menghadirkan informasi yang mendukung dan layak bagi tumbuh kembang anak yang positif, dengan senjata literasi, kapasitas yang lengkap, kode etik dan teknologi yang terdepan dalam penguasaan penyampaian informasi," kata Jasra dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023). 

Jasra mengajak insan pers menjadi pahlawan literasi untuk anak-anak Indonesia. Sebab, mereka membutuhkan jaminan masa depan melalui informasi yang mendukung tumbuh kembang. Ia meyakini pers lebih kuat dibanding media sosial yang informasinya berseliweran tak menentu. 

"Kita ingin mendorong dengan hadirnya media sebagai figur, teladan, orang tua baru mereka, bisa menjadi panutan yang mengundang partisipasi positif dalam menyaring semua informasi," ujar Jasra. 

Jasra menyebut anak dalam tumbuh kembangnya membutuhkan figur karena mereka membutuhkan contoh dan rasa ingin tahu yang tinggi. Mereka akan mengidolakan seseorang, terutama yang muncul di media.

"Agar tumbuh kembangnya tidak terserap lebih dominan ke arah reaksi fisik, psikis dan kejiwaan yang berdampak merugikan anak. Harapan kita saat ini senjata ampuh literasi untuk anak itu ada di kawan kawan media," ucap Jasra. 

Selain itu, Jasra berpesan agar insan pers menaati pedoman pemberitaan ramah anak. Tujuannya agar dalam pemberitaan anak tidak menjadi korban berlapis, menjadi obyek eksploitasi, dan diungkap identitasnya dengan wajah, inisial, nama, alamat, sekolah. 

"Tentu teman-teman media dan industri pers punya kebijaksanaan tentang ini, terutama anak-anak yang berhadapan dengan suatu kasus dalam status hukum terduga, disangka, didakwa, pelanggaran hukum atau pidana atas kejahatan," ujar Jasra.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement