Khofifah Ungkap Pekerjaan Rumah Pers Hadapi Era Disrupsi Digital
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 sebagai momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab. Menurutnya, media harus berkomitmen penuh pada khittah sebagai salah satu pilar utama penyangga demokrasi.
Bukan semata-mata menjadi institusi penyedia informasi, tetapi harus merepresentasikan fungsi kontrol, kritik, dan penyedia ruang bagi partisipasi publik. "Pemenuhan hak asasi rakyat untuk memperoleh informasi, dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi, berbanding lurus dengan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/2/2023).
Di era serba digital dan dengan adanya media sosial, lanjut gubernur, setiap orang bisa menjadi pewarta. Setiap orang bisa memproduksi, menyunting, mereproduksi, dan menyebarkan informasi. Namun sayangnya tidak semua orang memahami Kode Etik Jurnalistik.
Kondisi ini diperparah dengan tingkat literasi digital masyarakat yang kurang, sehingga dengan mudahnya percaya dengan kabar yang tidak tahu asal usulnya tanpa melakukan cek dan ricek. Alhasil, di media sosial banyak sekali bertebaran kabar hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
Maka dari itu, kata dia, selain terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi, media juga harus membanjiri kanal dan platform dengan berita-berita baik, mencerdaskan, dan mempererat persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Ia mengingatkan, media jangan sampai mengikuti arus dengan menghadirkan konten-konten yang sekedar mengejar viral, membangun ketakutan dan pesimisme.
"Media harus menghindari tren informasi yang mengejar klik (clickbait) dan views tanpa memperdulikan isi dan kualitas informasi yang diberikan," ujarnya. Khofifah pun menekankan pentingnya kebebasan pers yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.
Artinya, kebebasan pers dilandasi dengan tanggung jawab sesuai kaidah dan etika jurnalistik. Namun jangan hanya bebas, akan tetapi juga bertanggung jawab. "Sehingga, masyarakat mendapat informasi yang benar, utuh dan berimbang di tengah derasnya arus informasi," kata dia.
Terlebih, imbuh Khofifah, dalam waktu dekat Indonesia akan menyelenggarakan pemilu dan pilkada serentak. Diharapkan, peran dari insan pers benar-benar menghasilkan pemberitaan yang bertanggung jawab dan dapat dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik.
"Saya berharap, insan pers bisa menghasilkan karya jurnalistik yang tidak hanya cepat tetapi harus akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis," tegas dia.