Kamis 09 Feb 2023 14:10 WIB

Keketuaan Indonesia di ASEAN Jadi Momen Selesaikan Negosiasi CoC

RI bisa dorong penyelesaian negosiasi kode tata perilaku atau CoC Laut Cina Selatan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Saat ini merupakan momentum tepat bagi Indonesia untuk mendorong penyelesaian negosiasi kode tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut Cina Selatan.
Foto: EPA-EFE/MC3 Jason Tarleton
Saat ini merupakan momentum tepat bagi Indonesia untuk mendorong penyelesaian negosiasi kode tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, saat ini merupakan momentum tepat bagi Indonesia untuk mendorong penyelesaian negosiasi kode tata perilaku atau Code of Conduct (CoC) di Laut Cina Selatan. Sebab Indonesia memegang keketuaan ASEAN.

“Saat ini merupakan momentum yang tepat (untuk penyelesaian negosiasi CoC) karena Indonesia memegang keketuaan ASEAN,” kata Hikmahanto saat menyampaikan pidato dalam seminar bertajuk “Kajian Prioritas Kepemimpinan Indonesia di ASEAN dalam Bidang Politik dan Keamanan” yang digelar Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bersama The Habibie Center, Rabu (8/2/2023).

Menurut Hikmahanto, terkait persengketaan di Laut Cina Selatan, Indonesia dipandang sebagai negara netral dan yang paling tidak memiliki kepentingan. Hal itu, ditambah sedang memegang keketuaan ASEAN, menguatkan Indonesia sebagai honest peace broker bagi negara-negara yang berkonflik di Laut Cina Selatan.

Dia berpendapat, salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah memulai kembali negosiasi CoC setelah tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun. Hikmahanto menjelaskan, pada Agustus 2018, ASEAN dan Cina menyepakati Single Draft South China Sea Code of Conduct Negotiating Text (SDNT). “Menurut menteri luar negeri Cina saat itu, CoC akan disepakati dalam jangka tiga tahun. Namun hingga saat ini CoC belum disepakati,” ucapnya.