Kamis 09 Feb 2023 15:08 WIB

Polisi: Pelaku Kejahatan Jalanan di Titik Nol Yogyakarta Ada Enam Orang

Polisi sebut pelaku kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta ada sebanyak enam orang

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka pelaku kejahatan jalanan atau klitih (ilustrasi). Polisi sebut pelaku kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta ada sebanyak enam orang
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tersangka pelaku kejahatan jalanan atau klitih (ilustrasi). Polisi sebut pelaku kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta ada sebanyak enam orang

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta masih terus mendalami kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam yang terjadi Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharjo mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku.

"Kita sudah melakukan identifikasi (pelaku), saat ini kan kita belum bisa menyebutkan. Sementara (pelaku) masih diduga enam orang," kata Timbul, Kamis (9/2).

Baca Juga

Timbul menyebut, korban sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta. Laporan korban masuk pada Rabu (8/2) malam.

"Laporannya diduga penganiayaan dan pengeroyokan," ujar Timbul.

Pihaknya sendiri sudah meminta keterangan dari korban, termasuk warga yang merekam kejadian tersebut. Pasalnya, video kejadian kejahatan jalanan di Jantung Kota Yogyakarta itu viral di media sosial.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. "CCTV sudah diperiksa," ujar dia

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan agar pelaku segera diamankan. "Sementara sudah kita periksa (korban, saksi dan CCTV), tapi hasilnya belum," jelasnya.

Untuk korban luka, Timbul menyebut terdiri satu orang. Meski begitu, korban tidak mengalami luka berat, dan hanya mengalami luka ringan.

"Enggak (luka berat), hanya luka lecet karena yang dipukulnya (dibacok mengenai) helm (korban)," tambah Timbul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement