Monev Layanan MPP dan PLUD KUMKM, Ini Catatan DPRD Kabupaten Semarang
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening (tengah), bersama unsur pimpinan wakil rakyat lainnya saat meninjau ruang pamer hasil produksi UMKM Center Kabupaten Semarang di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUD KUMKM), Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (8/2). | Foto: Republika/Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUD KUMKM) Kabupaten Semarang, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memberikan sejumlah catatan.
Pasalnya, masih ada sejumlah layanan belum dapat terintegrasi dan terselesaikan dalam sekali datang di MPP ini. Selain itu, suasana mal pelayanan juga masih terlihat lengang oleh aktivitas pengunjung.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengungkapkan, unsur pimpinan DPRD memang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di dua fasilitas pelayanan bagi warga masyarakat.
Fasilitas ini diharapkan nanti bisa melayani kebutuhan masyarakat terkait perizinan, layanan pajak, SIM, dan sebagainya di MPP. Kemudian juga pelayanan pengembangan UMKM, koperasi, dan lainnya di PLUD KUMKM.
“Sehingga kita berharap pelayanan kepada masyarakat, baik di MPP maupun PLUD KUMKM ini, bisa optimal bagi warga Kabupaten Semarang,” jelasnya, saat dikonfirmasi di sela meninjau MPP Kabupaten Semarang, di Kecamatan Tuntang.
Bondan mengakui, ini merupakan tahun pertama keberadaan MPP dan PLUD KUMKM ini, sehingga masih banyak yang perlu ditingkatkan lagi, baik dalam hal sarana dan prasarana (sarpras) maupun juga SDM-nya.
Tetapi harapan ke depan terus dilengkapi dan dibenahi untuk menuju pelayanan yang semakin optimal. Untuk dua bulan awal sejak diresmikan oleh Wakil Presiden RI, 27 Desember 2022 lalu, sudah cukup bagus, tetapi memang harus ada peningkatan.
“Terutama SDM kita masih kurang dan kualitas SDM juga masih perlu ditingkatkan untuk mendukung layanan yang semakin prima,” tegasnya.
Terkait PLUD KUMKM, lanjut Bondan, pimpinan DPRD Kabupaten Semarang juga memberikan beberapa catatan. Misalnya terkait dengan pemanfaatan teknologi digital untuk mengoptimalkan promosi produk unggulan UMKM setempat.
Menurutnya digitalisasi menjadi sebuah keharusan, maka arah UMKM juga harus memanfaatkan teknologi digital dan tidak cukup hanya dengan cara promosi konvensional.
Karena sudah menjadi tuntutan perkembangan teknologi di bidang pemasaran, artinya yang masih harus digenjot adalah digitalisasi, baik dari marketing maupun manajemennya juga memanfaatkan teknologi digital. “Sehingga bisa meningkatkan peran UMKM di era digitalisasi,” tegas Bondan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, M Jauhari, menyoroti sejumlah layanan yang ternyata masih belum dapat terselesaikan di MPP. Misalnya tadi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan SIM, dan beberapa hal lainnya.
Ke depan ia ingin fasilitas ini betul-betul menjadi mal pelayanan yang ketika orang datang, pulang sudah selesai. “Ini kan masih ada yang harus menunggu beberapa hari karena teknisnya masih harus ke dinas terkait sehingga kurang maksimal dan belum terintegrasi penuh,” katanya.
Misalnya rata-rata orang membuat SKCK itu baru dan untuk perpanjangan jarang. Harapannya semua nanti baik layanan pembuatan baru maupun perpanjangan sudah terintegrasi.
Untuk itu, harus ada SOP-nya yang jelas, misalnya membuat SIM berapa hari maksimal jadi. Karena untuk layanan SIM saat ini juga masih berupa perpanjangan dan kalau membuat SIM baru belum bisa.
Jauhari juga menyampaikan, kalau sosialisasinya masif, sebenarnya keberadaan MPP ini sangat membantu warga. Selain itu lokasinya juga sangat strategis karena berada di tengah wilayah Kabupaten Semarang.
Tetapi karena ini tahun pertama masih terlihat sepi dan ini kita maklumi. “Semoga semakin ke depan juga semakin ada perbaikan,” tegasnya.