30 Rumah di Pandanwangi Kota Malang Terdampak Banjir
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Bbanjir di kawasan permukiman warga (ilustrasi) | Foto: Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 30 rumah di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, terdampak banjir. Banjir muncul karena intensitas hujan yang cukup tinggi selama beberapa waktu terakhir.
Mengetahui kejadian tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meninjau titik lokasi kejadian, Kamis (9/2/2023). Sutiaji mengaku telah mendapatkan laporan kejadian tersebut dari warga.
Kemudian dia langsung bergerak meminta semua jajaran untuk memeriksa lokasi kejadian. "Jadi lurah, camat, dan asisten memeriksa kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” kata Sutiaji.
Tindakan pertama, pihaknya berusaha bagaimana masyarakat terdampak dapat tertangani dengan baik. Setelah itu selesai, dia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang untuk mencari tahu asal usulnya banjir.
Hal ini penting mengingat sudah tiga kali terjadi banjir di kawasan tersebut. Setelah ditelusuri, pihaknya menilai perlu adanya normalisasi sungai. Sebab itu, petugas dari DPUPRPKP dilengkapi alat berat langsung melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi kejadian banjir.
Menurut Sutiaji, normalisasi sungai akan dilaksanakan dalam dua langkah, yakni pengerukan sedimen dan pelebaran. Untuk penanganan ranah kedua akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Sutiaji menegaskan, penanganan masalah banjir tidak hanya akan dilaksanakan di wilayah Pandanwangi. Hal serupa juga akan dilaksanakan di Sawojajar, Kota Malang.
"Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” ungkap pria berkacamata tersebut.
Adapun terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan tersebut. Menurut dia, terdapat dua bangunan yang perlu diperiksa perizinannya.
Bangunan-bangunan tersebut terletak di atas sungai dan Perumahan De Cluster Nirwana. Khusus Perumahan De Cluster Nirwana, Sutiaji perlu melihat site plan dan dokumentasinya. Langkah tersebut bertujuan apakah pembangunannya benar-benar sudah sesuai dengan master plan yang sudah diizinkan bangunannya tersebut atau tidak.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pemilik yang telah diberi amanah agar pembongkaran bangunan di atas sungai dapat dilakukan. Hal ini dilakukan karena ada penyempitan dan nantinya sekaligus akan diselenggarakan normalisasi.