REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK sendiri telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.
"Itu (kembalinya Fitroh karena kasus Formula E) kata anda, itu kan kata anda. Tidak ada, beliau karena kembali untuk karirnya," ujar Firli usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Fitroh, jelas Firli, sudah 11 tahun mengabdi bersama KPK. Selorohnya, tak mungkin seorang Fitroh berada terus di komisi antirasuah itu.
"11 tahun di KPK kan, masak mengabdi di KPK terus-terusan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan, kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan," ujar Firli.