Kamis 09 Feb 2023 17:41 WIB

Firli Bantah Baliknya Fitroh ke Kejagung Terkait Kasus Formula E

Ketua KPK Firli Bahuri bantah baliknya Dirtut Fitroh terkait dengan kasus Formula E.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Direktur Penuntutan KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kanan). Ketua KPK Firli Bahuri bantah baliknya Dirtut Fitroh terkait dengan kasus Formula E.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Penuntutan KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kanan). Ketua KPK Firli Bahuri bantah baliknya Dirtut Fitroh terkait dengan kasus Formula E.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK sendiri telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.

"Itu (kembalinya Fitroh karena kasus Formula E) kata anda, itu kan kata anda. Tidak ada, beliau karena kembali untuk karirnya," ujar Firli usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Fitroh, jelas Firli, sudah 11 tahun mengabdi bersama KPK. Selorohnya, tak mungkin seorang Fitroh berada terus di komisi antirasuah itu.

"11 tahun di KPK kan, masak mengabdi di KPK terus-terusan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan, kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan," ujar Firli.