Kamis 09 Feb 2023 18:00 WIB

PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik Industri dan Bisnis

Hadirnya kawasan industri baru di daerah menciptakan berbagai multiplier effect.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Komisi VII DPR RI mendorong PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan listrik industri dan bisnis baru. (ilustrasi).
Foto: Danareksa
Komisi VII DPR RI mendorong PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan listrik industri dan bisnis baru. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI mendorong PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan listrik industri dan bisnis baru. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi PLN, Rabu (8/2/2023).

Hadirnya kawasan-kawasan industri baru di berbagai daerah akan menciptakan berbagai multiplier effect, termasuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemenuhan listrik bagi kawasan industri baru ini juga akan mendukung penyerapan listrik yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasokan, khususnya di Pulau Jawa.

Dyah menyampaikan salah satu kawasan industri yang menjadi potensi adalah Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Gresik. Kawasan yang berdiri di lahan seluas 3.000 hektare (ha) ini, akan menjadi pusat industri yang terintegrasi dengan pelabuhan publik multifungsi, dan perumahan.

"Saya baru mengunjungi JIIPE, salah satunya meninjau progress pembangunan smelter milik Freeport. Kita melihat ini salah satu solusi untuk penyerapan listrik, terkhusus di wilayah Jawa yang memiliki kawasan industri. Di JIIPE ini, ada peluang besar untuk penyerapan listriknya. Saya juga sudah melihat," tutur Dyah.

Dalam kunjungan tersebut, Dyah juga sudah melihat pembangunan gardu induk dan pembangkit PLN di sekitar kawasan tersebut. Dirinya meminta agar PLN mengawal pembangunan infrastruktur tersebut agar dapat selesai tepat waktu.

"Saya mohon, karena ini ada multiplier effect yang didapat dari industri, agar dikawal pembangunan infrastruktur listrik pendukung smelter ini bisa selesai di tahun 2024. Ketika smelter beroperasi, listriknya siap," tambah Dyah.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan PLN siap memenuhi kebutuhan listrik untuk industri dan bisnis. Kapasitas daya terpasang PLN saat ini sangat cukup dengan rata rata cadangan daya lebih dari 30 persen.

"Kami menyadari listrik ini adalah jantung pertumbuhan ekonomi. Cadangan daya saat ini sangat cukup dibandingkan tahun 2015 yang defisit. Untuk itu kami pastikan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan listrik pelanggan, khususnya untuk industri dan bisnis," ucap Darmawan.

Tidak hanya siap memenuhi kebutuhan listrik industri baru, PLN juga siap memenuhi kebutuhan listrik industri yang saat ini masih menggunakan pembangkit listrik sendiri atau captive power.

"PLN terus mencari ceruk pasar baru melalui program akuisisi captive power, sehingga berhasil mengajak banyak pelanggan bisnis dan industri untuk beralih dari penggunaan pembangkit listriknya sendiri ke listrik PLN. Ini menunjukkan keyakinan industri untuk menggunakan listrik PLN yang andal dan terjangkau," tambah Darmawan.

PLN berhasil mencatat penjualan terbaik pada tahun 2022 sebesar 270,82 terawatt hour (TWh) dengan total 85,28 juta pelanggan. Perolehan ini meningkat sebesar 15,75 TWh atau 6,17 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 255,07 TWh. Bahkan, capaian terbaik ini dibungkus oleh PLN di kala pandemi masih melanda. Program akuisisi captive power sendiri berhasil menyumbang penjualan sebesar 2,53 terawatt hour (TWh) sepanjang 2022.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement