Pemda DIY: Minyakita Sudah Beredar Kembali di Pasaran

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Pedagang sembako menjual minyak goreng kemasan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Keberadaan minyak goreng kemasan Kementerian Perdagangan, Minyakita di Pasar Beringharjo mulai langka. Ada beberapa pedagang memiliki stock Minyakita hanya sedikit. Harga Minyakita yang awalnya Rp 14 ribu kini mencapai Rp 16 ribu per liter. Imbasnya pembeli mulai membeli minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14.500 per liter.
Pedagang sembako menjual minyak goreng kemasan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Keberadaan minyak goreng kemasan Kementerian Perdagangan, Minyakita di Pasar Beringharjo mulai langka. Ada beberapa pedagang memiliki stock Minyakita hanya sedikit. Harga Minyakita yang awalnya Rp 14 ribu kini mencapai Rp 16 ribu per liter. Imbasnya pembeli mulai membeli minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14.500 per liter. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut Minyakita sudah kembali beredar di pasaran. Ketersediaan Minyakita di pasaran sebelumnya sempat langka yang mengakibatkan pedagang maupun pembeli mengeluhkan hal tersebut.

"Kemarin Minyakita sudah banyak ditemukan di DIY," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).

Aji menyebut, sempat langkanya Minyakita di DIY dikarenakan terkendala distribusi. Pihaknya sudah melakukan evaluasi, dan ditemukan kurangnya suplai Minyakita ke daerah, termasuk DIY.

"Setelah kita evaluasi, Minyakita itu ada suplai yang kurang karena faktor distribusi, dan itu bukan ada (terjadi) di DIY, itu di nasional (pusat)," ujar Aji.

Pemda DIY, katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan produsen Minyakita, termasuk distributor minyak goreng. Pihaknya meminta agar pasokan Minyakita ke DIY kembali dilakukan, dan saat ini Minyakita sudah beredar di pasaran.

"Setelah kita ketemu, kemudian kita menghubungi perusahaan dan juga distributor supaya suplai (Minyakita) itu dicukupi," jelas Aji.

Terkait dengan pembelian Minyakita yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Aji menyebut hal tersebut tidak dilakukan di DIY. Menurut Aji, saat ini ketersediaan Minyakita pun masih mencukupi, sehingga pembeliannya tidak perlu menggunakan KTP.

"Kalau kita melihat seakrang kan sudah cukup (ketersediaannya), saya kira (pembelian menggunakan KTP) itu belum perlu kita lakukan," ujarnya.

Terkait


Nasib Toko di Weleri Usai Menahan dan Menjual Minyak Rakyat di Atas HET

Minyakita Terpantau Masih Kosong di Pasar Tradisional

Atasi Kelangkaan Minyakita, Pemkot Surabaya Koordinasi dengan Kemendag

500 Ton MinyaKita Diduga Ditimbun, Luhut Ancam Tindak 'Pemain' Distribusi Minyak Goreng

Pengusaha Akui Minyakita Langka karena Tak Diproduksi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark