Pemda DIY: Minyakita Sudah Beredar Kembali di Pasaran
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pedagang sembako menjual minyak goreng kemasan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Keberadaan minyak goreng kemasan Kementerian Perdagangan, Minyakita di Pasar Beringharjo mulai langka. Ada beberapa pedagang memiliki stock Minyakita hanya sedikit. Harga Minyakita yang awalnya Rp 14 ribu kini mencapai Rp 16 ribu per liter. Imbasnya pembeli mulai membeli minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp 14.500 per liter. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut Minyakita sudah kembali beredar di pasaran. Ketersediaan Minyakita di pasaran sebelumnya sempat langka yang mengakibatkan pedagang maupun pembeli mengeluhkan hal tersebut.
"Kemarin Minyakita sudah banyak ditemukan di DIY," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).
Aji menyebut, sempat langkanya Minyakita di DIY dikarenakan terkendala distribusi. Pihaknya sudah melakukan evaluasi, dan ditemukan kurangnya suplai Minyakita ke daerah, termasuk DIY.
"Setelah kita evaluasi, Minyakita itu ada suplai yang kurang karena faktor distribusi, dan itu bukan ada (terjadi) di DIY, itu di nasional (pusat)," ujar Aji.
Pemda DIY, katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan produsen Minyakita, termasuk distributor minyak goreng. Pihaknya meminta agar pasokan Minyakita ke DIY kembali dilakukan, dan saat ini Minyakita sudah beredar di pasaran.
"Setelah kita ketemu, kemudian kita menghubungi perusahaan dan juga distributor supaya suplai (Minyakita) itu dicukupi," jelas Aji.
Terkait dengan pembelian Minyakita yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Aji menyebut hal tersebut tidak dilakukan di DIY. Menurut Aji, saat ini ketersediaan Minyakita pun masih mencukupi, sehingga pembeliannya tidak perlu menggunakan KTP.
"Kalau kita melihat seakrang kan sudah cukup (ketersediaannya), saya kira (pembelian menggunakan KTP) itu belum perlu kita lakukan," ujarnya.