Jumat 10 Feb 2023 02:16 WIB

Polrestro Tangerang Ringkus Enam Pelaku Pencurian Motor di 42 TKP

Polisi menyerahkan empat motor yang disita dari para pelaku kepada pemiliknya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah) dalam rilis pengungkapan kasus pecurian sepeda motor.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah) dalam rilis pengungkapan kasus pecurian sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Selama Januari-Februari 2023, Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batuceper dan Ciledug, Kota Tangerang. Kawanan pelaku kejahatan curanmor tersebut telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari pengungkapan (kasus), para pelaku mengaku telah beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat sembilan TKP, Jakarta Selatan 14 TKP, dan Tangerang Selatan tiga TKP," kata Kepala Polrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat rilis kasus di Markas Polrestro Tangerang Kota, Banten, Kamis (9/2/2023).

Dia menjelaskan, para pelaku teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat. Zain menyebutkan, mereka yang diringkus berinisial RP, RH, AR, FM, AT, dan SD. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE, dan WI.

"Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," kata Zain.

Dia menyampaikan, barang bukti yang disita aparat dari para pelaku sebanyak empat motor hasil curian, dua kunci kontak, kunci T, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan satu motor yang digunakan saat beraksi. "Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan," kata Zain.

Menurut dia, jajarannya masih mendalami kasus itu untuk menangkap tiga DPO lainnya. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran. "Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," ujar Zain.

Usai konferensi pers, Zain bersama jajarannya langsung menyerahkan motor barang bukti kepada pemiliknya. Salah satu korban bernama Rinta mengaku, motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 Januari 2023. Dia mengatakan, motornya seperti biasa, ditaruh di kontrakan, namun hilang.

Dia pun berterima kasih kepada kepolisian yang berhasil menemukan motornya kembali. "Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir," kata Rinta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement