Jumat 10 Feb 2023 10:16 WIB

Senator DPD Mendesak Dua Hakim MK dinonaktifkan Sementara

Dua hakim dicurigai terlibat pemalsuan dalam pemeriskaan saksi di sidang MKMK

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Gedung Mahkamah Konsitusi
Foto: www.republika.co.id
Gedung Mahkamah Konsitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Senator DPD DR Abdul Kholik mengatakan kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat sekarang semakin terpuruk. Ini karena dari hasil pemeriksaan awal sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dari pihak saksi pelapor menyebut setidaknya dua hakim MK terlibat dalam dugaan pemalsuan putusan.

"Seharusnya MKMK segara bertindak. Dua hakim MK yang disebut pelapor itu harus dinonaktifkan sementara sampai selesainya sidang majelis kehormatan. Ini demi  menjaga kredibilitas MK dari oknum hakim yang dicurigai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mengubah putusan. Maka kita berharap MKMK segera melakukan terobosan untuk mencegah terus merosotnya kepercayaan kepada kembaga MK,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Jumat 10/02/2023.

Menurut Kholik, saat ini MK sedang menyidangkan begitu banyak permohonan yang menentukan jalan kehidupan berbangsa. Misalnya soal gugatan sistem pemilu yang berdampak pada sistem ketatanegaraan. 

"Untuk menuntaskan masalah tersebut, memang MK pada saat ini membutuhkan integritas tinggi sehingga keputusan yang dihasilkan tidak ada dugaan interversi dari pihak manapun. Selain itu saya mendesak agar sidang MKMK dilakukan secara terbuka, meskipun aturan internalnya memungkinkan menentukan sidang dapat dilakukan secara tertutup. Namun demi  menjaga kehormatan serta demi membangun kepercayaan publik, maka ketentuan sidang tertutup MKMK tersebut dapat dikesampingkan,'' kata Kholik.

Ini karena, ujarnya, sesuai dengan asas hukum yang menyatakan solus populi supreme lex esto, yang artinya atas nama kepentingan publik maka hukum yang ada bisa dikesampingkan atau tidak diberlakukan. Dalam hal ini ketentuan sidang MKMK yang tertutup bisa dilakukan terbuka demi kepentingan publik yang lebih besar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement