Jumat 10 Feb 2023 10:52 WIB

Polda Jabar Awasi Potensi Penimbunan MinyaKita

Hasil data-data yang diperoleh menunjukkan belum terdapat pelanggaran. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat turut serta melakukan pengawasan terhadap potensi penimbunan Minyakita. Sebab saat ini, peredaran produk minyak subsidi tersebut tengah mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil data-data yang diperoleh menunjukkan belum terdapat pelanggaran. Namun, pengawasan tetap dilakukan oleh instansi terkait bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

"Dari data yang diperoleh belum ada terjadi pelanggaran (dugaan penimbunan," ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Dia melanjutkan, distributor turut diawasi oleh petugas. Apabila terjadi tindak pidana penimbunan Minyakita maka akan segera dihukum.

Ibrahim mengaku, bahwa pada pasar-pasar tradisional terdapat informasi kelangkaan. Namun penyebab kelangkaan masih diselidiki dan saat ini belum terjadi tindak pidana.

"Memang di pasar terjadi informasi terkait kelangkaan, tetapi sampai saat ini belum ada ditemukan adanya suatu tindak pidana," katanya.

Ibrahim menambahkan, inspeksi mendadak (sidak) terus dilakukan di berbagai polres di wilayah Polda Jawa Barat. Termasuk di distributor.

"Sidak akan kita lakukan, beberapa kapolres sudah cek ke sentra-sentra, area distribusi ketersediaan dan regulasi yang dilaksanakan oleh distributor," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement