Jumat 10 Feb 2023 13:59 WIB

Eks Penyidik KPK Heran Soal Alasan KPK Sulit Tangkap Buron karena Ganti Nama

Buronan yang kerap melarikan diri cenderung mengganti identitasnya agar tidak terdete

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap terheran dengan alasan terbaru yang diungkap KPK soal sulitnya menangkap buron. Modus buronan ganti identitas untuk kasus apapun, menurutnya, adalah cara lama yang dilakukan para buron.

"Sebenarnya ganti nama sudah jadi modus buronan ya bukan hanya kasus korupsi, ngapain buron tapi nama dan identitas lain sama, seharusnya ini sudah bisa diantisipasi," kata cicitan Yudi di Twitter yang dikonfirmasi Republika, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga

"Coba cari alasan lain yang publik bisa percaya misal ada orang kuat lindungi koruptor yang buron," ujarnya menambahkan.

Yudi mengungkapkan, bahwa buronan yang kerap melarikan diri cenderung mengganti identitasnya agar tidak terdeteksi. Orang-orang buron menggunakan identitas orang lain atau palsu untuk menyewa tempat tinggal dan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Yudi menilai, koruptor yang sebelumnya sudah hidup mewah, sudah tentu ketika buron tidak akan mau hidup susah. Oleh karenanya, cara buron salah satunya melakukan segala cara termasuk mengganti identitas agar tak tertangkap.

"Koruptor itu selama ini hidup mewah maka ketika buronan nggak akan mau lah hidup susah, untuk tempat tinggal saja buronan yang pernah ditangkap ketika saya jadi penyidik KPK, tinggal di apartemen atau rumah mewah dan itu pasti membutuhkan uang yang banyak belum biaya kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Komentar Yudi datang setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, alasan betapa sulitnya menangkap buronan KPK Harun Masiku dan tiga buron KPK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi. Kesulitan itu salah satunya adalah para buron telah berganti identitas diri.

"Ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan tetapi penangkapan seseorang itu harus berdasar hukum dan ternyata pada saat upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah, yang seawal namanya adalah PT menjadi TTP," kata Firli.

Kendati begitu Firli menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerah untuk memburu buronan tersebut. "Kita tak pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama tersebut," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement