Jumat 10 Feb 2023 14:10 WIB

Childfree dalam Islam, Bagaimana Hukumnya Menurut Agama?

Muslim diajak berhati-hati menerima ide yang bertentangan dengan syariat Islam.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi keluarga. Saat ini, istilah childfree kembali diperbincangkan. Sebenarnya, bagaimana Islam memandang childfree? (ilustrasi)
Foto: MGROL100
Ilustrasi keluarga. Saat ini, istilah childfree kembali diperbincangkan. Sebenarnya, bagaimana Islam memandang childfree? (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Founder @sekolahmuslimah.bahagia, Ustazah Tria Meriza, turut menyoroti keputusan childfree yang kembali viral belakangan ini. Paham tersebut lagi-lagi diperdebatkan menyusul komentar seorang influencer sekaligus Youtuber Gita Savitri (Gitasav) yang mengaitkannya dengan "awet muda".

Menurut Ustazah Tria, dalam Islam, haram bagi pasangan suami istri Muslim mengadopsi ide childfree karena empat alasan. Pertama, ide childfree lahir dari ideologi masyarakat barat yang berlandaskan sekulerisme atau memisahkan agama dengan kehidupan keluarga.

Baca Juga

“Atau hanya mempertimbangkan sesuatu berdasarkan prinsip manfaat semata bukan karena halal dan haram,” kata Ustazah Tria melalui reels di akun Instagram-nya, dikutip Republika.co.id, Jumat (10/2/2023).

Kedua, ide ini juga didasarkan pada kekhawatiran akan mengalami kesulitan finansial jika punya anak. Hal itu jelas bertentangan dengan akidah Islam karena Allah SWT telah menjamin rezeki setiap makhluknya.