Jumat 10 Feb 2023 16:12 WIB

Tersangka Kejahatan di Titik Nol Kesal Karena Korban Jumping Motor

tersangka kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta karena kesal korban jumping motor

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). tersangka kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta karena kesal korban jumping motor.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). tersangka kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta karena kesal korban jumping motor.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta menyebut bahwa motif kejahatan jalanan yang terjadi di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta awalnya terjadi karena tersangka yang kesal dengan korban. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/2) dini hari dan viral di media sosial.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Saiful menjelaskan, saat itu korban bersama dengan temannya keluar dari kontrakannya dengan tujuan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.  

Baca Juga

Di dalam perjalanan, korban sempat men-jumping-kan sepeda motornya, yang mana hal membuat salah satu tersangka kesal dengan hal tersebut. Hingga akhirnya tersangka dengan inisial GN (17) mencoba mengejar korban.

"Saat dia melewati tempat di Malioboro mereka memang sempat melakukan player-player motor sambil men-jumping-kan mungkin motornya. Dengan kegiatan seperti itu, ada salah satu pelaku yang merasa tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh korban, dan dilakukan pengejaran kepada korban dan akhirnya terjadi keributan di Titik Nol, itu kejadian pertama," kata Saiful di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

Tersangka GN berkelahi dengan korban, namun merasa terdesak. Hingga akhirnya melarikan diri, dan kembali lagi dengan membawa lima orang temannya.

Kemudian, terjadi pengeroyokan dan pembacokan kepada korban yang saat itu masih berada di Titik Nol Kilometer. Saat tersangka GN membawa temannya, mereka juga melengkapi diri dengan senjata tajam berupa celurit dan tongkat besi.

"Karena pelaku merasa terdesak berkelahi dengan korban, akhirnya dia pulang kemudian mengambil sepotong besi, dan dia menuju tempat nongkrong teman-temannya dan mungkin menceritakan kepada teman-temannya, dan secara bersama mendatangi tempat dimana korban saat itu masih berada di Titik Nol. Kemudian terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut, kemudian sempat viral karena dimuat di media sosial," ujar Saiful.

Selain GN, polisi juga sudah mengamankan lima pelaku lainnya. Yakni NK (20) driver ojek online, FN (28) karyawan swasta, YG (33) karyawan swasta, LT (23) supir, TR (27) driver ojek online.

Terkait dengan peran-peran tersangka, ada yang melakukan pemukulan terhadap korban, ada yang melakukan pembacokan. Pihaknya juga masih terus mendalami terkait peran-peran dari keenam tersangka tersebut.

"Peran-perannya jelas ada yang melakukan pemukulan, menendang, dan mengayunkan senjata tajam, dan mengayunkan (tongkat) besi ini untuk melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement