Jumat 10 Feb 2023 18:41 WIB

Tersangka Kejahatan Jalanan di Titik Nol Diduga Konsumsi Miras

Tersangka kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta diduga mengkonsumsi miras.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). Tersangka kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta diduga mengkonsumsi miras.
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Polisi merilis enam tersangka kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2). Tersangka kejahatan jalanan di titik nol Yogyakarta diduga mengkonsumsi miras.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, tersangka kejahatan jalanan dengan senjata tajam di kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta diduga mengkonsumsi minuman keras (miras). Meski begitu, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.

"Memang pada saat kejadian itu, dimungkinkan mereka mengkonsumsi miras. Kita masih lakukan pendalaman kembali, apakah betul-betul mereka saat itu mengkonsumsi miras karena saat itu mereka sedang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong," kata Saiful di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2).

Baca Juga

Pihaknya sendiri sudah mengamankan enam tersangka kejahatan jalanan tersebut. Mereka diantaranya berinisial GN (17) yang merupakan pelajar, NK (20) yang merupakan driver ojek online, FN (28) yakni karyawan swasta, YG (33) juga karyawan swasta, LT (23) supir, dan TR (27) yang merupakan driver ojek online.

Keenam tersangka tersebut tidak masuk dalam geng motor, namun merupakan teman nongkrong. Para tersangka juga sempat melarikan diri ke DKI Jakarta dan Jawa Barat saat video rekaman kejadian viral di media sosial.

Sehingga, penangkapan tersangka pun dilakukan di luar DIY. Saiful menyebut, para tersangka melarikan diri keluar kota, takut karena aksinya sudah viral di media sosial.

"Alhamdulillah kami bisa menangkap para pelaku, mungkin tidak terlalu lama, 2x24 jam bisa kita tangkap. Sebetulnya lebih cepat, tapi karena tersangka merasa takut karena kejadian sempat viral, akhirnya sempat melarikan diri keluar kota," ujar Saiful.

Terkait dengan kondisi korban, Saiful menyebut tidak mengalami luka berat. Hal ini juga dikarenakan saat korban dibacok, mengenai helm korban.

"Korban ada luka lecet karena mukulnya (bacoknya) kena helm, kemudian kena di daerah punggung dan ada sempat goresan disitu," jelasnya.

Sementara itu, pengakuan dari salah satu tersangka yang membawa senjata tajam yakni LT, ia sering membawa senjata tersebut. Namun, ia mengaku baru kali ini melakukan tindak kejahatan jalanan dengan membacok orang lain.

"Sebelumnya belum pernah melakukan hal-hal (kejahatan jalanan) seperti ini. Pernah membawa (senjata tajam saat) keliling-keliling," kata LT.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement