Jumat 10 Feb 2023 18:55 WIB

LAZISNU dan BPKH Bantu Pembangunan Asrama Santri Hifdzul Qur’an Denanyar

Pembangunan gedung asrama bertepatan dengan 1 abad Nahdlatul Ulama.

LAZISNU PBNU bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam Program Kemaslahatan
Foto: istimewa
LAZISNU PBNU bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam Program Kemaslahatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --LAZISNU PBNU bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam Program Kemaslahatan, kembali menyalurkan bantuan di bidang pendidikan dan dakwah. Kali ini, bantuan berupa pembangunan gedung asrama santri diperuntukan bagi Pondok Pesantren Hifdzul Qur’an, yang bernaung di bawah Yayasan Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Kabupaten Jombang.

Peresmian bangunan gedung asrama baru itu dilakukan pada Senin (6/02/2023), yang turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU PBNU Qohari Cholil, Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan dan Kemaslahatan BPKH RI Amri Yusuf, Kepala Unit Kerja Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU PBNU Muhammad Iqbal Lutfi, serta Pengasuh Pondok Pesantren Hifdzul Qur’an Jauharul Afif.

Baca Juga

Qohari Cholil menyampaikan bahwa terlaksananya pembangunan gedung asrama santri Ponpes Hifdzul Qur’an, yang bertepatan dengan 1 Abad Nahdlatul Ulama patut disyukuri bersama.

“Sebagaimana diketahui bahwa Yayasan Mamba’ul Ma’arif yang menaungi Ponpes Hifdzul Qur’an, merupakan salah satu dari empat pondok pesantren pioneer di Jombang. Melalui Program Kemaslahatan, NU Care-LAZISNU dan BPKH berterima kasih dapat menjadi bagian dari sejarah panjang Yayasan Mamba’ul Ma’arif,” ucap Qohari.

Qohari menyebut, Program Kemaslahatan yang merupakan kerja sama NU Care-LAZISNU dengan BPKH diimplementasikan di berbagai daerah di Indonesia.

“Dengan misi untuk menyebarkan agama Islam di seluruh penjuru Indonesia, Program Kemaslahatan juga salah satunya tengah berlangsung di Papua dalam bentuk pembangunan masjid,” jelasnya.

Ia pun berharap, program tersebut dapat bermanfaat dan berkah untuk masyarakat Indonesia.

“Semoga niat ibadah para jamaah haji, BPKH serta LAZISNU PBNU dalam Program Kemaslahatan ini dapat menjadi berkah dan manfaat bagi kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Amri Yusuf selaku anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan dan Kemaslahatan BPKH RI menyampaikan rasa syukurnya karena pelaksanaan pembangunan berjalan lancar dan selesai dalam waktu yang telah ditentukan.

“Bantuan ini diharapkan menjadi penggerak untuk pengembangan pendidikan bagi para santri Pondok Pesantren Hifdzul Qur’an, serta menjadi jariyah bagi kita semua,” ujar Amri.

Menurutnya, Program Kemaslahatan kerja sama BPKH dan NU Care-LAZISNU akan terus meningkatkan peran dalam cakupan kegiatan sosial kemanusiaan yang semakin luas.

“Dan melalui kerja sama ini peningkatan kemajuan pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia secara bertahap dapat terwujud,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa bantuan tersebut sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat (DAU) yang sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji, dan diatur dalam PBPKH No 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, yang salah satunya ialah bidang pendidikan dan dakwah.

“Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan dana haji. Bahwa seluruh dana yang digunakan dalam Program Kemaslahatan, termasuk pembangunan asrama Ponpes Hifdzul Qur’an ini sama sekali tidak menggunakan setoran awal jamaah haji, melainkan dari nilai manfaat dana abadi umat yang dikelola oleh BPKH RI sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” jelas Amri.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang dikeluarkan oleh Kemenag RI. Amri menyayangkan adanya kesalahpahaman yang mencuat di masyarakat yang menganggap bahwa biaya haji mengalami kenaikan.

“Seperti diketahui bersama, saat ini total biaya perjalanan haji per jamaah yakni 98,8 juta rupiah. Sampai tahun 2022, jamaah haji di Indonesia hanya perlu membayar biaya haji sebesar 35 juta rupiah. Berdasarkan kesepakatan para ulama pada bulan November tahun 2022 tentang kepemilikan dana hasil investasi dana haji, maka diputuskan bahwa jamaah haji harus membayar kewajiban biaya haji tidak jauh dari real cost,” papar Amri.

Hal itu, lanjutnya, berarti subsidi yang selama ini diterima jamaah dari dana investasi biaya haji harus dikurangi sehingga biaya yang dibayarkan calon jamaah perlu mengalami penyesuaian.

“Sejalan dengan hasil kajian para ahli, apabila pemerintah memaksakan jumlah subsidi yang telah berjalan selama ini, maka akan merugikan kepentingan dana haji dan calon jamaah haji Indonesia di masa yang akan datang,” tegasnya.

Selaku penerima manfaat program, pengasuh Ponpes Hifdzul Qur’an Jauharul Afif mengucapkan terima kasih kepada NU Care-LAZISNU beserta BPKH atas bantuan yang diberikan dalam bentuk pembangunan gedung asrama santri putra.

“Alhamdulillah, bangunan dua lantai ini akan segera difungsikan sebagai asrama santri. Dan di lantai dasar nantinya menjadi aula serbaguna untuk berbagai kegiatan santri, seperti mengaji dan sholat jamaah,” terang pria yang biasa disapa Gus Afif.

Gus Afif juga menjelaskan, bangunan itu mengalami beberapa perubahan dari rencana awal dikarenakan adanya prioritas penguatan struktur bangunan dan pembangunan kamar mandi serta tempat wudhu.

“Insya Allah hal ini atas pertimbangan adanya kebutuhan yang lebih mendesak dan supaya lebih bermanfaat bagi para santri. Mudah-mudahan bantuan ini menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang membantu,” harapnya.

Hadir pula pada kesempatan itu Gus Rodzin Afif yang juga pengasuh Pondok Pesantren Hifdzul Qur’an, Kepala MTs Mamba’ul Ma’arif Yusuf, beserta jajaran tim Program Kemaslahatan BPKH dan NU Care-LAZISNU.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement