REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Botani Bina Rahmah dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bogor menandatangani Perjanjian Kerjasama Sistem Keagenan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Direktur Utama BPRS Botani Bina Rahmah, Abdillah Jetha Putra menyatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengakselerasi pencapaian cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Akselerasi ini bagi peserta penerima upah dan bukan penerima upah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Abdillah dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).
Dia menjelaskan, BPRS Botani saat ini menyelenggarakan pembiayaan sektor ekonomi yang terdiri atas sektor pertanian dengan jumlah nasabah sebanyak 485 nasabah. Lalu sektor peternakan dengan jumlah nasabah sebanyak 332 nasabah, sektor perikanan sebanyak 1.000 nasabah, dan sektor UMKM sebanyak 13.504 nasabah.
Abdillah menuturkan, total nasabah BPRS Botani mencapai 15.321 nasabah. "Sebagian besar adalah BPU menjadi pekerja potensial yang akan menjadi peserta dan akan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Abdillah.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin, menyampaikan Keagenan Korporasi dari sejak 2022 hingga 2023 bekerja sama dengan BPR, KSP, Credit Union, Ventura, dan fintech sudah melindungi 363 ribu pekerja. Zainuddin menjelaskan, manfaat yang diberikan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perwakilan Pemegang Saham Pengendali BPRS Botani, Naufal Mahfudz menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Terlebih BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang mengakselerasi program jaminan sosial ketenagakerjaan syariah yang mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berdasarkan Prinsip Syariah.
"BPRS Botani sangat mungkin menjadi mitra strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan syariah di tingkat Provinsi Jawa Barat dan tingkat nasional," ungkap Naufal.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan secara simbolis penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada Ahli Waris Moh Jaelani sebesar Rp 113,2 juta dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak dengan nilai Rp 133 juta. Selain itu juga santunan Kematian kepada Ahli Waris Nuriah dengan nilai sebesar Rp 42 juta.