REPUBLIKA.CO.ID, PESISIR BARAT -- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menangkap seekor ular jenis King Kobra dengan panjang tiga meter di salah satu rumah warga di Gang Simpur I Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada Kamis sore (9/2/2023).
"Kemarin sore kami mendapat laporan di Pekon Rawas Gang Simpur I warga menemukan seekor ular yang diperkirakan jenis King Kobra dengan panjang mencapai tiga meter," kata Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Sat Pol PP dan Damkar Pesisir Barat Ramadhan Yusuf Arif, Jumat (10/2/2023).
Setelah itu, tim Penyelamat Damkar Pesisir Barat langsung turun ke tempat kejadian untuk menangkap dan mengevakuasi ular tersebut.
"Kami segera menuju lokasi setelah menerima informasi. Warga berkumpul pada sebuah rumah. Menurut keterangan warga, ular tersebut ada di dalam rumah, tetapi tidak ada warga yang berani menangkap atau membunuh ular tersebut. Kami segera melakukan tindakan penangkapan dan pengamanan ular tersebut dengan bantuan grabstick," kata dia.
Dia mengatakan, setelah ular King Kobra tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari permukiman warga. "Setelah ular berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam karung, dibantu oleh warga, dan selanjutnya akan dilepaskan ke lokasi yang jauh dari rumah penduduk," katanya.
Atas kejadian tersebut, salah seorang warga mengatakan khawatir dengan ditemukan ular berbisa dengan ukuran sebesar itu. Kemungkinan masih banyak anak ular yang berkeliaran.
Arif mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan hewan jenis berbisa di lingkungan tempat tinggal. "Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," katanya.