Jumat 10 Feb 2023 22:28 WIB

Krakatau Steel Apresiasi Langkah Pemerintah Musnahkan Baja Non-SNI

Upaya pemusnahan baja Non-SNI jadi upaya melindungi industri baja nasional

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama mengapresiasi langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi standar SNI. Menurutnya,  langkah tersebut merupakan salah satu langkah nyata yang positif yang dilakukan pemerintah dan cukup efektif dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional.
Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten. Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama mengapresiasi langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi standar SNI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu langkah nyata yang positif yang dilakukan pemerintah dan cukup efektif dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama mengapresiasi langkah pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi standar SNI. Menurutnya,  langkah tersebut merupakan salah satu langkah nyata yang positif yang dilakukan pemerintah dan cukup efektif dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional. 

Ke depan, sidak ini perlu dilakukan secara reguler untuk  melindungi pelaku usaha yang beritikad baik dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana pelaku usaha yang memproduksi baja sesuai SNI. 

Seperti  diketahui, penggunaan baja yang tidak memenuhi SNI memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penggunanya. Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek daripada seharusnya karena proses produksinya tidak sesuai dengan metode untuk memproduksi baja yang sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Menurut Pria, dukungan kebijakan yang diberikan termasuk penyidakan yang dilakukan Menteri Perdagangan sangat membantu PT Krakatau Steel dan industri baja nasional pada umumnya untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui penciptaan pasar domestik yang lebih kondusif dan sehat yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional.