REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Setelah tahun keenam hijriyah, Nabi Muhammad gencar mendakwahkan Islam. Termasuk, berdakwah kepada para raja-raja di tanah Arab maupun di sekitarnya.
Salah satunya, Nabi Muhammad menulis surat kepada al-Mundzir bin Sawi, penguasa Bahrain. Surat itu berisikan ajakan untuk masuk Islam.
Nabi Muhammad mengutus al-Ala bin Hadhrami untuk mengirim surat itu. Abu Ubaid dengan riwayat Urwah bin Zubair menyebutkan surat yang ditujukan al-Mundzir bin Sawi:
"Salam sejahtera kepadamu. Sesungguhnya aku memuji kepada Allah yang tiada tuhan selain daripada-Nya. Amma ba'du. Barang siapa yang mengerjakan sholat seperti yang telah kami lakukan, menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan binatang kami, maka adalah orang muslim yang telah mendapatkan jaminan Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang menginginkan yang demikian dari kalangan Majusi, dia telah mendapatkan jaminan keamanan. Barang siapa yang enggan, dia wajib membayar jizyah."
Dikutip dari buku Perjalanan Hidup Rasul yang Agung Muhammad SAW yang ditulis oleh Syekh Shafiyyurahman al-Mubarakfuri, disebutkan bahwa Mundzir menulis surat balasan kepada Rasulullah:
"Amma ba'du. Wahai Rasululah, sungguh telah saya bacakan suratmu kepada penduduk Bahrain, di antara mereka ada yang senang terhadap Islam dan mengaguminya serta memeluknya, dan di antara mereka ada pula yang membencinya. Dan, di negeriku ada kaum Majusi dan Yahudi karena itu beritahukan padaku petunjukmu dalam hal ini."
Maka, Rasulullah menulis surat jawaban kepadanya:
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Dari Muhammad Rasulullah kepada al-Mundzir bin Sawi. Keselamatan bagimu. Sesungguhnya kepadamu aku memuji Allah yang tidak ada ilah melainkan Dia, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba'du.
Aku mengingatkanmu tentang Allah. Sesungguhnya siapa saja yang memberikan nasihat maka ia sebenarnya menasihati dirinya sendiri. Dan siapa saja yang menaati utusan-utusanku dan mengikuti perintah mereka maka berarti telah menaatiku. Siapa saja yang memberi nasihat kepada mereka maka ia telah menasihatiku. Dan sungguh utusan-utusanku telah memuji kebaikanmu dan aku telah menerima syafaatmu atas keputusanmu tentang kaummu. Biarkanlah kaum Muslimin yang telah memeluk Islam, dan saya maafkan mereka yang berbuat dosa, maka terimalah mereka. Sungguh selama kau masih berbuat maslahat, kami tidak akan menurunkan kamu dari jabatanmu. Dan siapa saja yang tetap pada agama Yahudi dan Majusi, maka wajib baginya membayar jizyah.
Mundzir kemudian masuk Islam dan membayar zakat. Dalam buku Abu Bakar Ash Shiddiq Pembuka Islam di Tanah Persia yang ditulis oleh DR Abdul Aziz bin Abdullah al-Humaidi, Mundzir disebutkan meninggal pada bulan yang sama dengan meninggalnya Rasulullah SAW. Sebelum meninggal, dia membayar zakat yang ditarik oleh sahabat Nabi, Amr bin Ash.