REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar di media sosial surat yang diduga pengakuan utang Anies Baswedan yang ditandatangani olehnya di atas materai pada 9 Maret 2017 di Jakarta. Namun hingga saat ini, Anies belum mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut yang berisi tujuh poin yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Pertama, surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan utang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan dana pinjaman sebesar Rp 20 miliar. Serta, surat pernyataan pengakuan utang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman sebesar Rp 30 miliar.
Kedua, Anies mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42 miliar dari Sandiaga Salahuddin Uno tanpa jaminan dan bunga pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini. Untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta 2017, yang totalnya sebesar Rp 60 miliar.
"3. Dengan demikian Saya (Anies) mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp 92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah)," tertulis dalam poin ketiga surat pengakuan utang tersebut.