REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto merespons adanya usulan agar setiap provinsi memiliki markas komando daerah militer (kodam). Prabowo menyebut, hal itu masuk dalam rencana garis besar pemerintah.
"Itu rencana garis besar kita. Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama dan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil, selalu berdampingan," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (11/2/2023).
Prabowo menjelaskan, saat ini baru ada 15 kodam dari total 38 provinsi, termasuk empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Oleh karena itu, kata dia, jumlah kodam akan ditambah, seperti keberadaan markas polda di setiap provinsi.
"Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada polda. Dan sekarang kita, kita tingkatkan menjadi jodam. Sekarang sudah ada korem-korem. Itu rencana kita," ujar dia.
Meski demikian, Prabowo belum memerinci kapan penambahan kodam itu bakal dilakukan. Dia menuturkan, hingga kini pihaknya masih terus membahas rencana tersebut bersama dengan pihak-pihak terkait.
"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," ungkap Prabowo.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan adanya rencana pembentukan markas kodam di setiap provinsi. Dudung mengatakan, usulan ini pun juga disampaikan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Jadi nanti, sesuai perintah dari Menhan, dan Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada kodam. Ini nanti kita usulkan kepada Panglima TNI," kata Dudung usai Rapim TNI AD, Jumat (10/2/2023).
Setelah itu, Dudung menjelaskan, Panglima TNI akan meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selanjutnya, Kemenhan bakal membawa rencana itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan menteri keuangan, karena kan akan menyangkut masalah anggaran," ujar Dudung.
Dudung menyampaikan, perlunya penambahan kodam ini sebagai bentuk keseimbangan dengan unsur kepolisian. "Sekarang semua (polda) sudah tipe A semua, bintang dua semua, sementara di tempat kami (kodam) provinsi masih ada yang kolonel, sehingga nanti seimbang lah," jelas dia.
Mantan Panglima Kodam Jaya ini berharap agar usulan itu dapat segera dilaksanakan tahun ini. Sebab, jelas dia, beberapa provinsi sudah terdapat markas komando resor militer atau korem. Sehingga pembentukan kodam lebih mudah.
"Tahun ini, mudah-mudahan kan lebih cepat lebih bagus karena sudah kita usulkan," katanya.
\"Kan itu tinggal mindahin. Contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam,\" tambah Dudung menjelaskan.
Sementara itu, lanjut dia, untuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua, pembentukan kodam bakal dilakukan secara bertahap. \"Provinsi baru (dilakukan) bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada,\" tutur Dudung.