REPUBLIKA.CO.ID,ABU DHABI -- Karyawan di seluruh Uni Emirat Arab (UEA) bisa mengharapkan jam kerja yang lebih pendek dengan dimulainya bulan puasa Ramadhan. Berdasarkan perkiraan, Ramadhan tahun ini akan dimulai pada 23 Maret.
“Jam kerja normal akan dikurangi dua jam selama bulan suci Ramadan,” bunyi UU Ketenagakerjaan UEA dikutip di Al Arabiya, Sabtu (11/2/2023). Aturan jam kerja yang dikurangi ini berlaku untuk semua karyawan, terlepas dari agama mereka atau apakah mereka berpuasa atau tidak.
Lebih lanjut, dalam UU tersebut disampaikan setiap majikan yang gagal mengikuti aturan akan mendapatkan denda. Tidak hanya jam kerja, pada bulan ini durasi sekolah juga akan dikurangi.
Selama bulan suci, umat Islam di seluruh dunia berpuasa setiap hari selama 29 atau 30 hari, berdasarkan kalender lunar dan penampakan bulan. Orang yang tengah berpuasa ini tidak makan dan minum, dari waktu sholat subuh atau sesaat sebelum matahari terbit sampai matahari terbenam.