Ahad 12 Feb 2023 07:00 WIB

Sikapi Tambang Ilegal, Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga 

Maraknya tambang ilegal ditengarai melibatkan oknum aparatur negara

Red: Nashih Nashrullah
Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang menggelar diskusi publik mengangkat tema 'Tegakkan Hukum, Berantas Mafia Tambang Nikel Blok Mandiodo, untuk Keadilan dan Kesejateraan Rakyat' di Jakarta, Jumat (10/2).  Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
Foto: Dok Istimewa
Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang menggelar diskusi publik mengangkat tema 'Tegakkan Hukum, Berantas Mafia Tambang Nikel Blok Mandiodo, untuk Keadilan dan Kesejateraan Rakyat' di Jakarta, Jumat (10/2). Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga", https://www.jpnn.com/news/koalisi-masyarakat-sipil-selamatkan-tambang-minta-pemerintah-lindungi-hak-warga, Jumat (10/2/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Maraknya aktivitas penambangan ilegal di Konawe Utara menyita perhatian Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. 

Dia menyoroti tidak adanya kewajiban pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara terkait lingkungan hidup, pemasukan negara serta keadilan kesejahteraan rakyat 

Baca Juga

Adanya aktivitas penambangan di luar rencana kerja, menurut Sugeng jelas ilegal. Meskipun sudah memiliki IUP (izin usaha pertambangan), namun harus didampingi dengan izin pinjam pakai kawasan hutan yang diterbitkan Menteri/ Instansi Kehutanan.  

"Di sini ada pelanggaran hukum di Blok Mandiodo. Kita cek, apakah ada perkara yang naik di pengadilan terkait konsesi lahan Antam. Ternyata tidak ada. Maka di sinilah ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara," ujar Sugeng dalam diskusi Koalisi Sipil Selamatkan Tambang di Jakarta, akhir pekan ini, Jumat (10/2/2023).