REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pemuda berinisial R (17 tahun) dan A (21) saat melakukan patroli, Sabtu (11/2/2023) malam. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mendapati senjata tajam jenis samurai tabung.
Senjata tajam tersebut disembunyikan di balik jaket. Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan di kawasan SPBU Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Mereka sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolresta, Ahad (12/2/2023).
Polresta Cirebon menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Sabtu malam, petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk berpatroli di zona timur, zona tengah, dan zona barat Kabupaten Cirebon.
Ada beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran patroli. Sejumlah lokasi pun didatangi petugas, di antaranya Hutan Kota Sumber, Pasar Minggu Palimanan, Alun-Alun Arjawinangun, Jalan Pahlawan, dan Jalan Otto Iskandar Dinata.
“Sasaran dalam patroli KRYD ini, di antaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras (minuman keras), knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta.
Saat patroli di zona tengah dan zona barat, petugas mengamankan miras berbagai merek dari warung milik SR, yang berada di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Petugas juga mendapati dua warga yang mengonsumsi miras di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.