REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyoroti masalah penyelundupan manusia di kawasan perbatasan Indonesia-Australia. Menurutnya, masalah itu merupakan celah pelangggaran hukum yang berpotensi tinggi dilanggar.
Hal tersebut dipaparkan oleh Yasonna dalam forum Bali Process di Adelaide, Australia. Yasonna meyakini perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi bagi terjadinya penyelundupan manusia, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.
Yasonna menegaskan Indonesia berkomitmen dalam memerangi perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan kepatuhan terhadap rezim internasional yang berlaku.
"Kami Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha. Kami juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi AAA (Acknowlegde Act Advance) hasil rekondasi dari Government and Business Forum (GABF)," kata Yasonna dalam keterangan pers dikutip pada Sabtu (11/2).
Yasonna melanjutkan bahwa Indonesia ke depan akan mengadvokasi Bali Proses yang lebih responsif dan proaktif. Tujuannya agar tren perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan di kawasan ini dapat dicegah.
"Indonesia berkomitmen mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi," ujar Yasonna.
Walau demikian, Yasonna mengakui komitmen itu tidak akan menuai hasil optimal tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Untuk mengimplementasikan visi tersebut, kami memerlukan adanya dukungan dan peningkatan kolaborasi baik itu publik, privat bahkan individual," ucap Yasonna.
Diketahui, Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya. Pada pertemuan forum Bali Process 2023, delegasi Indonesia dipimpin oleh Yasonna yang didampingi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya.