REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menerima laporan ihwal seorang anak yang diduga mengalami penganiayaan di Kecamatan Salopa. Berdasarkan laporan, anak perempuan itu diduga dianiaya oleh ibunya sendiri.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Salopa itu pada Sabtu (11/2/2023). KPAID lantas berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Sekitar jam sembilan malam, semalam, kami dapat laporan dari warga Salopa adanya penganiayaan anak oleh ibu kandungnya. Korban masih dua tahun,” kata Ato, saat dikonfirmasi Republika, Ahad (12/2/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran sementara ini, menurut Ato, kasus itu diduga terjadi beberapa hari lalu. Namun, KPAID Kabupaten Tasikmalaya baru menerima laporan pada Sabtu malam.
Ato mengatakan, pihaknya berkoordinasi juga dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Pada Sabtu, sekitar pukul 23.00 WIB, kata dia, polisi mengamankan ibu dari anak yang diduga mengalami penganiayaan. “Karena warga tak ada yang berani mendekat,” kata Ato.
Menurut Ato, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Sementara sang anak dibawa ke Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC) Kabupaten Tasikmalaya.
Ato mengatakan, anak tersebut diketahui terluka pada bagian jari. Diduga, kata dia, luka itu diakibatkan oleh tindakan ibunya. Selain itu, menurut Ato, anak tersebut juga mengalami luka tusuk pada bagian kepala, serta terdapat serpihan kaca pada wajahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara ini, Ato mengatakan, diduga ada faktor terkait kondisi ekonomi keluarga. Di mana ibu anak itu biasa mengamen untuk mencari tambahan uang. Sementara suaminya bekerja serabutan.
“Dugaan sementara, ibunya suka kesal ketika suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia juga lelah tidak dapat uang maksimal. Ketika anak lapar, menangis, jadi pelampiasan,” kata Ato.
Menurut Ato, keluarga itu baru beberapa bulan tinggal di desa wilayah Kecamatan Salopa. Ia mengatakan, istri dan suaminya tengah diperiksa pihak kepolisian. “Suaminya juga diamankan sebagai saksi,” kata dia.
Ihwal kondisi sang anak, Ato mengatakan, sudah membaik dan sudah keluar dari RS SMC. Anak tersebut diamankan di Unit PPA Polres Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak itu. “Masih dalam pemeriksaan,” kata dia, saat dikonfirmasi Republika.