REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah berkumpul di tanah lapang, polisi datang mencegah terjadinya tawuran remaja geng motor di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/2/2023) malam. Sebanyak 10 orang remaja dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan pencegahan aksi tawuran remaja geng motor di sebuah tanah kosong. “Mereka hendak tawuran karena sudah berkumpul.” kata Kompol Mujiono di Bandar Lampung, Ahad (12/2/2023).
Menurut dia, informasi adanya tawuran remaja geng motor tersebut, setelah masyarakat setempat resah dengan adanya kelompok remaja yang berkumpul hingga tengah malam. Pihak Bhabinkamtibmas setempat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanjungkarang Barat.
Petugas Samapta Polresta Bandar Lampung bersama aparat polsek mendatangi lokasi kejadian. Dari tempat tersebut, 10 orang remaja diamankan polisi. Diantaranya, RB (17 tahun) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong Air, MF (18) warga Pesawaran.
Selanjutnya RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga Jalan Abdul Muis, Bandar Lampung. MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR (16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar, dan DK (17) warga Langkapura, Bandar Lampung.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis golok, delapan telepon seluler, lima bendera kelompok geng motor, dan 10 unit motor. Senjata tajam tersebut diperoleh di semak belukar yang telah dilempar para remaja. Ke-10 remaja tanggung tersebut masih berstatus pelajar SMA dan SMK.
Riga (25 tahun), warga Segala Mider mengeluhkan dengan adanya aksi kumpul-kumpul para geng motor di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut dia, kegiatan yang tidak jelas tersebut dilakukan sampai larut malam.
“Kalau sudah larut malam, apalagi kalau bukan untuk kegiatan yang negatif. Jadi polisi kami minta terus melakukan patroli di kampung-kampung,” ujar Riga, ujar mahasiswa Unila tersebut.
Di Mapolsek Tanjungkarang Barat, para remaja geng motor tersebut mendapat pendataan dan pembinaan dari polisi, terkait aksi mereka berkumpul ingin melakukan tawuran. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para remaja membuat surat perjanjian, dan akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Petugas juga melakukan upaya preventif dengan bekerjasama dengan kepala sekolah juga Dinas Pendidikan sudah dilakukan. Petugas juga akan melakukan penindakan secara tegas apabila pelajar melanggar hukum. n Mursalin Yasland