Senin 13 Feb 2023 09:21 WIB
Rep: Surya Dinata/Rizki Triyana/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023) akan menggelar sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J), dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut suasana sidang di kawasan PN Jakarta Selatan.