In Picture: Begini Pengamanan di dalam Ruang Sidang Jelang Pembacaan Vonis Sambo
Pengunjung yang hadir di ruang sidang diperiksa barang bawaannya oleh petugas polisi..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), yang hadir untuk meliput sidang vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap massa pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), yang hadir untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana pengamanan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), menjelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana pengamanan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), menjelang sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap massa pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), yang hadir untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap massa pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), yang hadir untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap massa pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), yang hadir untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).
Hari ini hakim dijadwalkan membacakan vonis Sambo dan Putri Candrawathi. Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara Putri penjara delapan tahun.
sumber : Republika
Advertisement