Senin 13 Feb 2023 12:42 WIB

DPR Pertanyakan Polrestro Jaksel Bolehkan Pengemudi Fortuner Pulang

Polisi tidak tahan pengemudi Fortuner bawa samurai dan air softgun lakukan kekerasan.

Aksi arogansi pengemudi Fortuner di Senopati, Jakarta, pada Ahad (12/2/2023). Polisi telah memeriksa pengemudi tersebut. (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Aksi arogansi pengemudi Fortuner di Senopati, Jakarta, pada Ahad (12/2/2023). Polisi telah memeriksa pengemudi tersebut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani heran hingga mengontak Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait peristiwa viral seorang pemuda mengamuk dan menghancurkan mobil di kawasan Senopati, Jaksel, Ahad (12/2/2023) dini hari WIB.

Padahal, pemuda itu membawa samurai dan air softgun ketika mengamuk di jalanan. Bukannya ditahan saat diperiksa, pengemudi itu akhirnya bisa pulang setelah mendatangi Markas Polrestro Jaksel.

Arsul pun mempertanyakan keputusan penyidik Polrestro Jaksel yang membolehkan pelaku pulang usai diperiksa dengan alasan kooperatif. "Pagi ini saya kontak Kapolres Jaksel, tanya kenapa sopir Fortuner tidak ditahan," kata Arsul lewat akun Twitter, @arsul_sani di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurut wakil ketua MPR tersebut, polisi tetap melanjutkan pemeriksaan kasus itu sampai tuntas. "Dijelaskan pasal yang dikenakan 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan, karenanya penyidik tidak bisa lakukan penahanan. Polres Jaksel tetap akan lanjutkan proses hukumnya," ucap Arsul sebagaimana Republika.co.id sudah meminta izin mengutip status tersebut.

Arsul merasa perlu mempertanyakan, karena pelaku sudah melakukan kekerasan. Belum lagi, pelaku mengendari mobil Toyota Fortuner dengan melawan arah.

"Kalau tidak dilakukannya penahanan lebih dulu karena yang bersangkutan kooperatif, meski tindak pidananya adalah kekerasan fisik yang ancam jiwa dan perusakan barang milik orang lain, apa Polres Jaksel akan lakukan hal yang sama terhadap semua terduga pelaku yang sama dan kooperatif?" ujarnya.

Sebelumnya, pengemudi bernama Ari Widianto mengaku, mobil Brio miliknya dirusak oleh mobil Fortuner bernomor polisi B 2276 SJD.  "Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner," katanya melalui akun Twitter, @ari295,.

Peristiwa itu terjadi kala mobil Fortuner melawan arah di depan Office 8, kemudian diberi lampu dim oleh korban.  "Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," sambungnya.

Usai mengumpat, mobil Fortuner bernomor polisi B 2276 SJD itu mengejar korban. Karena emosinya tidak terkendali, pelaku merusak mobil Brio di depan apotek Potenza. Beruntung ada yang merekam insiden itu hingga videonya viral.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement